http://1.bp.blogspot.com/_tQf3Civ3lMg/TSKf5EdRa6I/AAAAAAAAB_Q/FLDlXIbJbV4/s1600/ad+728x90.gif

Jumat, 07 Oktober 2011

"SEALAND" NEGARA MIKRO YANG TIDAK DIAKUI DUNIA

Principality of Sealand adalah sebuah negara mikro (dinyatakan merdeka oleh penduduknya sendiri namun tidak diakui sebagai sebuah negara oleh negara lain) yang mengklaim wilayahnya mencakup Roughs Tower, sebuah menara atau benteng bekas yang dahulu digunakan sebagai pangkalan militer oleh pasukan Inggris untuk membantu pertahanan saat perang selama Perang Dunia ke II. Roughs Tower terletak sekitar 10 km lepas pesisir Suffolk, Inggris, pada koordinat 51°53′40″ LU, 1°28′57″ BT.


Sejarah dari Sealand

Selama Perang Dunia II, Inggris Raya memutuskan untuk mendirikan sejumlah pangkalan militer, yang tujuannya adalah untuk mempertahankan Inggris melawan serangan udara Jerman. Benteng-benteng laut ini dihuni oleh beberapa pasukan untuk memelihara artileri yang dirancang untuk menembak jatuh pesawat dan rudal Jerman.

Salah satu pangkalan tersebut, yang terdiri dari beton dan konstruksi baja, adalah pangkalan yang dikenal dengan nama Roughs Tower terletak sedikit di utara daerah muara Sungai Thames. Berbeda dengan rencana awal untuk menempatkan menara di dalam wilayah kedaulatan Inggris, benteng ini terletak pada jarak sekitar 7 mil dari pantai, atau diluar batas teritorial perairan Inggris; secara garis besar, pulau ini terletak di perairan internasional Laut Utara.


Setelah Perang Dunia II berakhir, pasukan itu ditarik dari semua pangkalan oleh Angkatan Laut Inggris. Tak satu pun dari benteng-benteng atau pangkalan itu yang pernah digunakan oleh Kerajaan Inggris lagi. Fort Roughs Tower, terletak di tengah laut, telah kosong dan ditinggalkan, res derelicta dan terra nullius. Dari sudut pandang hukum, benteng tersebut sudah masuk kedalam teritori extra-nasional atau zona bebas.

Kelahiran Sealand

Pada tanggal 2 September 1967, mantan mayor Inggris Paddy Roy Bates secara resmi menduduki benteng (yang kemudian ia sebut pulau) dan menetap di sana bersama keluarganya. Setelah diskusi intensif dengan pengacara-pengacara ahli di Inggris, Roy Bates memproklamirkan bahwa pulau tersebut adalah negaranya sendiri. Dengan mengklaim Jus Gentium (hukum negara), ia memberikan kepada dirinya sendiri gelar Pangeran dan gelar Putri kepada istrinya dan kemudian membuat negara Principality of Sealand (Kerajaan Sealand).

Roy Bates, yang lebih dikenal dengan sebutan Roy of Sealand, memberikan otoritas negara kepada dirinya sendiri dan mengatakan bahwa dia berdaulat mutlak. Semenjak itu, keluarga kerajaan dan orang-orang yang telah menyatakan kesetiaan kepada Sealand tinggal disana.

Jangan Lupa Di Like Ya Gan...




http://fashingnet.com/

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar